About me

My photo
Kuala Lumpur, Malaysia
Hello,, I'm Santi , from Padang, Indonesia but I'm currently working in Kuala Lumpur, Malaysia. I love everything about Japan 💕

Tuesday, January 21, 2020

Pengalaman Mengurus Single Entry Visa Malaysia di Pekan Baru, Riau




Haloo guuyyss konnichiwa~~
Udah lama bgt rasanya aku gk update blog ini hehe 😂

Jadi setelah sekian lama aku gk buka blog ini karna kesibukan lain, kali ini aku mau putar balik alias flashback ke masa² aku sebelum tinggal di Malaysia hehe 😁(fyi, aku tinggal di Malaysia sejak 12 November 2018).
Jadi disini aku mau share pengalaman ku setahun lebih yg lalu sebelum aku sampai di Malaysia, yaaapss sesuai judulnya, ini merupakan pengalaman ku mengurus Single Entry Visa Malaysia (SEV).

Sebelum lanjut, mungkin diantara kita masih banyak yg bingung kan yak, ngapain sih bikin visa ke Malaysia, secara kan ke Malaysia bebas visa buat kita warga Indonesia.
Nah kali ini aku mau jelasin dulu apa sih itu Single Entry Visa ? Dan siapa aja sih yg perlu bikin Visa ?

Jadi memang bener, kita sebagai WNI sebenarnya bebas visa masuk ke Malaysia, tapi hanya sebatas kunjungan yg tidak lebih dari 30 hari, jadi dengan kata lain jikalau kita pergi ke Malaysia melebihi 30 hari, entah itu untuk kerja, studi, atau memang mau menetap disana, kita harus bikin Visa sesuai dengan tujuan kita masing² (ex : visa kerja, visa pelajar, visa spouse).

Secara garis besar, Kerajaan Malaysia mengeluarkan 3 jenis visa untuk warga asing yg membutuhkan visa untuk masuk ke Malaysia yaitu :

1. Single Entry Visa (SEV) , visa ini hanya berlaku untuk sekali masuk ke Malaysia dengan masa berlaku selama 3 bulan. Jadi bagi kalian yg ingin pergi ke Malaysia selama lebih dari 30 hari hingga maksimal 3 bulan dan tidak berniat untuk keluar-masuk Malaysia dalam 3 bulan tersebut, maka cukup membuat Single Entry Visa ini.

2. Multiple Entry Visa, visa ini merupakan visa jangka panjang (long-term visa) dan biasanya berlaku untuk 3 bulan hingga 1 tahun atau lebih sesuai dgn kebutuhan. Sesuai dengan namanya, visa ini memberikan kebebasan kepada pemegang visa untuk keluar-masuk Malaysia berkali² selama visa berlaku. Visa kerja, visa pelajar maupun spouse visa masuk dalam kategori Multiple Entry Visa.

3. Visa Transit, visa ini di berikan kepada warga negara asing yg memasuki Malaysia untuk tujuan transit saja. Tentunya untuk WNI tidak membutuhkan visa transit ini.

Nah jadi itulah sekilas tentang jenis" visa Malaysia, sekarang kita kembali ke cerita masa lalu ku *eh 😅

Oke langsung saja, jadi sebenarnya tujuanku membuat Single Entry Visa (SEV) ini karna saat itu aku diterima di salah satu perusahaan IT di Kuala Lumpur Malaysia, dan tentu saja aku membutuhkan Multiple Entry Visa (Visa Kerja) di Malaysia karna aku akan menetap di Malaysia melebihi dari 3 bulan, namun Multiple Entry Visa ini akan diurus oleh perusahaan tempat aku bekerja setelah aku sampai di Malaysia, jadi sebelum aku sampai di Malaysia aku harus membuat Single Entry Visa terlebih dahulu di Indonesia untuk bisa masuk dan bekerja di Malaysia, karna aku tidak bisa masuk ke Malaysia dgn bebas visa untuk tujuan bekerja.

Nah Single Entry Visa ini bisa dibuat di One Stop Centre (OSC) Konsulat Malaysia yg hanya ada di 4 Kota di Indonesia yaitu Jakarta, Pekan Baru, Medan, dan Pontianak. Ingat ya guys, cuma di OSC Konsulat Malaysia, bukan di Kedubes Malaysia, karna Kedubes Malaysia sudah tidak melayani proses pembuatan visa. Jadi bagi kalian yg ingin membuat SEV ini silahkah pilih salah satu dari 4 OSC konsulat tersebut yg terdekat dengan tempat tinggal kalian masing². Kalau aku sendiri, aku membuat Single Entry Visa ini di Konsulat Malaysia di Pekan Baru, karna aku tinggal di Padang yg lebih dekat dgn Pekan Baru.
Nah untuk alamat dari setiap OSC nya bisa diliat dibawah ini

                                

Lanjut deh yaaa,, kita masuk ke syarat² pembuatan Single Entry Visa yaitu :

1) Passport asli yg masih berlaku
2) 1 lembar fotocopy passport halaman identitas
3) 1 lembar pas foto berwarna dengan background putih ukuran foto passport (3.5 x 5)
4) Fotocopy Calling Visa / Surat Persetujuan pembuatan visa dari MDEC di Malaysia
5) Fotocopy Offer Letter dari perusahaan yg sudah ditanda tangani
6) KTP
7) Formulir permohonan visa yg bisa di download disini


Lalu proses pembuatan visanya bagaimana ? Baik, sabar,, sabar,,, aku akan jelasin semuanya disini kok hehe 😁

Jadi disini aku mau cerita dulu sedikit mengenai prosesnya, waktu itu ketika aku sampai di Pekan Baru (ceritanya aku berangkat dari Padang dan menginap dirumah temanku), aku langsung mencari kantor Konsulat Malaysia di Jl. Jendral Sudirman Bundaran Simpang 3, Pekan Baru. Setelah aku masuk kedalam gerbangnya dan bertemu dgn satpamnya, lalu satpamnya menanyakan maksud dan tujuanku pergi ke konsulat, setelah aku jelaskan aku ingin membuat Single Entry Visa, satpam itupun menyuruhku untuk pergi ke kantor OSC nya sesuai dgn alamat di atas yg kira² berjarak 1 km dari kantor konsulat Malaysia untuk melakukan pembayaran visa terlebih dahulu, setelah aku sampai di kantor OSC nya dan aku mengisi form permohonan visa karna sebelumnya aku belum mengisi form tersebut, lalu melakukan pembayaran secara cash sejumlah Rp881.000, dan setelah itu aku mendapatkan bukti pembayaran  SEV seperti gambar dibawah ini

Bukti pembayaran SEV

Setelah pembayaran selesai, aku disuruh kembali ke kantor konsulat untuk menyerahkan semua persyaratan Single Entry Visa dan bukti pembayaran visa tersebut. Ketika aku sampai di kantor konsulat sekitar jam 11 siang, aku langsung disuruh masuk oleh satpamnya, lalu cukup meletakkan semua persyaratan yg aku simpan dalam map kedalam keranjang yg terdapat di loket konsulat , setelah itu orang konsulat menyuruhku untuk kembali ke konsulat sekitar jam 3 siang pada hari itu juga untuk pengambilan passport karna proses pembuatan Single Entry Visa di Pekan Baru cukup cepat, hanya membutuhkan waktu beberapa jam saja. Setelah aku kembali ke konsulat sekitar jam 3 siang, akhirnya aku mendapatkan Single Entry Visa yg sudah tertempel di dalam passport ku. Aku langsung mengirimkan foto Single Entry Visa ku ke perusahaan yg menerima ku di Malaysia, dan mereka langsung mengirimkan ku tiket pesawat untuk keberangkatan dari Padang ke Kuala Lumpur .

Setelah aku sampai di Kuala Lumpur Malaysia pada tgl 12 November 2018, pembayaran Single Entry Visa sebanyak Rp881.000 tersebut di reimburse oleh company ku yg disetarakan dengan ringgit, kemudian company ku meminta passportku untuk mengurus Multiple Entry Visa/ Visa Kerja ku.

Sekian pengalamanku, semoga bermanfaat untuk teman" yg akan berkerja di Malaysia dan harus mengurus Single Entry Visa terlebih dahulu.


Single Entry Visa

Multiple Entry Visa



No comments:

Post a Comment